Jakarta – MASA bakti Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hanya tinggal menyisakan dua tahun lagi. Artinya masa pemilihan Gubernur DKI Jakarta akan digelar pada tahun 2017 mendatang.
Terkait hal itu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas menilai, sosok Ahok diperkirakan menjadi rebutan bagi partai politik (parpol) yang akan berlaga di Pilgub DKI 2017. Terlebih Ahok sendiri akan membuka peluang untuk maju melalui jalur Parpol, meski sebelumnya bergulir wacana Ahok akan maju melalui Jalur Independen.
“Saya kira, Ahok tak perlu anti partai, untuk ikut dalam bursa Pilgub DKI Jakarta melalui jalur independen. Saya menilai saat ini hampir semua partai bakal berebut untuk meminang Ahok,” kata Hasbiallah Ilyas yang akrab disapa Bang Haji Hasbi, Rabu (03/6/2013).
Hasbi mengatakan, sebagai Gubernur DKI Jakarta Ahok memiliki kinerja yang baik sehingga hal itu dapat mempengaruhi tingkat keterpilihannya di mata masyarakat. Apalagi, disisa masa baktinya hingga 2017 mendatang,warga Jakarta hanya membutuhkan bukti kerja Ahok yang konkret. Sehingga pembuktian kerja tersebut dapat menjadi finishing touch (sentuhan akhir) yang nyata.
“Kinerja Ahok terbilang sudah baik, hanya tinggal dipoles sedikit saja. Seperti halnya ketika musim banjir yang kerap melanda DKI Jakarta, dalam dua tahun terakhir mendatang dapat diantisipasi dengan melakukan persiapan agar Jakarta tidak lagi kebanjiran. Hal itu dapat dilakukan dengan memperkuat tata air. Ini bukan retorika tapi pembuktian yang nyata,” kata Hasbi yang juga Ketua Fraksi PKB di DPRD DKI ini.
Hasbi menambahkan, saat ini saja sudah ada satu partai yang terang-terangan menyatakan siap membuka pintu untuk Ahok dan siap mengantarnya maju dalam Pilkada DKI tahun 2017 mendatang. Namun demikian, PKB sendiri masih belum dapat memastikan siapa yang akan dicalonkan dan diusungnya pada ajang pesta demokrasi kepala daerah DKI Jakarta 2017 nanti.
“PKB masih belum bisa memastikan, karena hajatan politik itu sendiri masih terbilang cukup lama, terlebih revisi UU Pilkada yang diwacanakan tersebut juga masih belum tuntas dan jelas betul terkait hasil akhirnya,” kata Hasbi.
Sebelumnya, memang sempat bergulir wacana Ahok akan maju lewat jalur independen. Akan tetapi, adanya persayaratan yang didasari oleh (PKPU) Nomor 9 tahun 2015 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, calon nonpartai diwajibkan untuk mengumpulkan sejumlah dukungan dalam bentuk fotokopi e-KTP sebanyak 750.000 lembar, serta harus mengisi formulir dukungan yang harus ditandatangani, dirasa sangat memberatkan.
Sementara itu, Ahok sendiri terkesan tak mau memaksakan diri untuk maju kembali di Pilgub DKI 2017. Akan tetapi dirinya akan tetap membuka peluang kemungkinan bila ada parpol yang mau untuk mendukungnya sebagai incumbent.
“Saya tidak menutup diri, masih ada kemungkinan – kemungkinan, bahkan kalau ada parpol yang mau untuk mendukung saya, ya saya terima, akan tetapi, kita akan lihat situasinya, karena yang punya peranan besar terpilihnya saya atau tidaknya, kan rakyat” kata Ahok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar