Senin, 01 Juni 2015

Soal Rusuh FBR dan Satpam MoI, PKB DPRD: Bentuk Perda Ormas!

Soal Rusuh FBR dan Satpam MoI, PKB DPRD: Bentuk Perda Ormas!

Jakarta - Terjadi kerusuhan antara Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan satpam Mall of Indonesia (MoI) pada Jumat (29/5) lalu. Fraksi PKB di DPRD DKI menyatakan Jakarta kini sudah membutuhkan Peraturan Daerah tentang Ormas.


"Paling tidak, Pemerintah Daerah juga harus membuat Perda tentang Ormas," kata Ketua Fraksi PKB DPRD DKI, Hasbiallah Ilyas, kepada detikcom, Senin (1/6/2015).

Menurut Hasbiallah, Pemerintah Provinsi DKI harus tegas menyikapi rusuh-rusuh di kawasan Jakarta Utara itu. Dengan pengelolaan yang baik lewat adanya Perda yang baru, maka kericuhan antarelemen masyarakat bisa diminimalisir.

"Pemerintah harus lebih tegas untuk mengelola Ormas yang ada," ujar Hasbiallah.

Hasbiallah berharap semua elemen masyarakat juga bisa menjauhkan diri dari tindak anarkis. Nilai-nilai tradisi bisa dipegang kuat untuk menjaga dari perilaku destruktif.

"Kalau mengikuti adat nenek-moyang, nggak mungkin melakukan aksi anarkis," katanya.

Meski mendorong adanya ketegasan dari Pemprov DKI dalam mengelola Ormas, putra Betawi ini menyatakan tak perlu ada langkah pembubaran Ormas. Hanya saja, mekanisme yang baik dalam pengelolaan harus dibangun

"Kita tidak perlu membubarkan organisasi yang sudah ada, karena itu kreativitas masyarakat. Tapi mekanisme sistemnya harus dibangun," kata Hasbiallah.

Dalam pengamatannya terhadap realitas sosial, tak terbatas pada kasus MoI saja, terkadang kelompok-kelompok masyarakat semacam itu saling berebut lahan parkir. Maka Ketua DPW PKB DKI ini mendukung langkah Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) untuk menertibkan sistem parkir dengan alat Terminal Parkir Elektronik (TPE).

"Lahan parkir kerap mencadi pemicu awal keributan. Pak Gubernur telah mencanangkan sistem parkir dengan ide sangat brilian. Maka Ormas-ormas yang minta jatah parkir itu bisa lebih dikendalikan," kata Hasbiallah.

Bentrokan yang terjadi MoI, Kelapa Gading, Jakarta Utara, disebut oleh polisi berawal dari permintaan 'jatah preman' oleh Ormas FBR. Menanggapi hal tersebut Ahok meminta polisi membuktikan hal tersebut di pengadilan.

"Saya memang enggak tahu. Polisi di pengadilan bisa buktikan itu ya," kata Ahok usai menghadiri peresmian RS Yayasan Buddha Tzu Chi di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (31/5).

Polisi telah mengungkap 12 tersangka dari kasus yang terjadi pada Jumat (29/5) lalu. Tiga diantaranya adalah satpam MOI dan 12 lainnya merupakan anggota FBR.

http://news.detik.com/read/2015/06/01/070415/2930150/10/soal-rusuh-fbr-dan-satpam-moi-pkb-dprd-bentuk-perda-ormas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar